detikNews
Kasus Korupsi Jembatan, PT Bandung Naikkan Vonis Deddy 4 Kali Lipat
Palu Pengadilan Tinggi (PT) Bandung diketok keras. Majelis hakim menaikkan hukuman terdakwa korupsi jembatan, Deddy Kusriadi (54), dari 1 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Selasa, 16 Des 2014 15:17 WIB







































