detikNews
Polri Persilakan Alim Markus Ajukan Gugatan Praperadilan
Pengacara Alim Markus berencana menggugat praperadilan atas penahanan kliennya. Polri mempersilakannya karena itu memang hak tersangka.
Rabu, 25 Mei 2005 16:37 WIB







































