detikNews
Jaksa Agung Upayakan Aset Tindak Kejahatan di Luar Negeri Bisa Kembali
Kejaksaan Agung RI mendorong agar aset-aset hasil kejahatan yang berada di luar negeri bisa diselamatkan atau ditarik kembali. Hal itu tidak hanya dilakukan melalui kerjasama formal atau diplmatik, namun juga dengan kerjasama internasional antara jejaring informal.
Senin, 25 Agu 2014 14:25 WIB







































