Daratan hasil reklamasi kini bukan lagi disebut sebagai pulau, melainkan pantai. Hal itu dikemukakan oleh Pemprov DKI. Penjelasan ini memicu kontroversi diksi.
Usul hak interpelasi muncul dari DPRD DKI terkait penerbitan IMB di pulau reklamasi. Gubernur DKI Anies Baswedan yakin tak ada masalah karena sesuai prosedur.
"Kunci pengisiannya ya dari partai-partai pengusung yang kompromi dengan Pak Gubernur," kata Mendagri Tjahjo Kumolo soal kunci pengisian Wagub DKI Jakarta.