Pemerintah Kabupaten Sumedang mengumumkan akan memasuki masa new normal atau istilah barunya yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 2 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan kerja yang fleksibel dinilai cocok untuk pegawai yang khawatir kembali ke kantor serta memberi ruang bernapas pada perusahaan menerapkan 'new normal'.