PTUN DKI hanya mengadili prosedur penerbitan SK dan tidak masuk pokok perkara pernyataan 'bisa hamil di kolam renang' dari eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty.
Mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta