detikNews
FPDIP: Putusan MA Soal DPRD Salah Tafsir
PDIP menilai putusan MA yang membatalkan Pasal 45 huruf b dan Pasal 46 ayat 2 huruf b dari Peraturan KPU No 15/2009 justru bertentangan dengan UU Pemilu nomor 10/2008. MA dinilai salah membaca Pasal 212 UU Pemilu No 10/2008.
Kamis, 30 Jul 2009 12:32 WIB







































