Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kamu bisa memperoleh dua tiket masuk Trans Studio Cibubur dan 2 paket nasi ayam + air mineral hanya Rp 365 ribu saat weekday dan Rp 465.000 saat weekend.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini. Termasuk tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Siapa saja penerimanya?
Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan SE Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Kemnaker menyatakan peserta magang tidak berhak mendapatkan THR keagamaan. Dengan kata lain, pengusaha tidak wajib memberikan THR Lebaran kepada peserta magang.