detikNews
LPSK Ajukan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban
Untuk lebih dapat melindungi pelaku pelapor atau whistleblower, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Draft tersebut diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM hari ini.
Jumat, 06 Mei 2011 13:12 WIB







































