detikBali
Kecelakaan Maut, Sopir Bus Surabaya Indah Terancam 6 Tahun Penjara
Sopir bus Surabaya Indah berinisial AA terancam hukuman enam tahun penjara. Dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Kamis, 02 Mar 2023 13:28 WIB