detikNews
Penyuap Eks Anggota DPR Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Bui
Penyuap eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Chandry Suanda alias Afung, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Senin, 06 Jan 2020 21:45 WIB