Polisi membekuk dua pencuri kabel optik yang beroperasi di Majalengka, Jawa Barat. Pelaku, inisial RS (41) dan RT (41), tercatat sebagai warga Jakarta Utara.
Penghuni kamar kos di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali bernama Mochammad Iqbal Abizar (23) kehilangan dua buah handphone (HP).
Polisi membekuk dua kawanan pencuri di kantor PT Telkom Akses Kota Jambi. Ternyata keduanya merupakan security dan karyawan kontrak di perusahaan tersebut.