detikNews
Haposan Ngaku Diperas Susno, Hakim Katakan 'Apa Kata Dunia?'
Haposan Hutagalung mengaku diperas oleh Komjen Susno Duadji. Nilainya Rp 500 juta. Uang itu dipergunakan sebagai uang pelicin supaya kasus klien Haposan, PT SAL tidak mandeg di Bareskrim Mabes Polri. Hakim pun menanggapi, "Apa kata dunia?".
Senin, 20 Des 2010 16:43 WIB







































