detikNews
Bareskrim Anggap Pinjol Ilegal Sama Meresahkan Seperti Preman
Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap lima pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal Rp Cepat. Pinjol dianggap sama seperti preman.
Kamis, 17 Jun 2021 18:21 WIB