detikNews
Tak Terbukti Danai Pembom JW Marriot, MA Kabulkan PK Ali
Al Khelaiw Ali Abdullah A alias Ali akhirnya menghirup udara bebas setelah MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas dakwaan memberi bantuan dana kelompok teroris Noordin M Top. MA menyatakan Ali tak terbukti melakukan dakwaan tersebut.
Rabu, 12 Jun 2013 22:19 WIB







































