detikNews
Tok! Polisi Viral 'Tolak Laporan' Diputus Bersalah Langgar Kode Etik
Aipda Rudi Panjaitan telah disidang kode etik dan profesi. Dia dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Jumat, 17 Des 2021 18:11 WIB







































