Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata sebayak 304 kasus positif virus Corona di DKI Jakarta. Namun, hanya sebanyak 214 kasus diketahui titik kelurahannya.
Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan dua lokasi khusus untuk memakamkan jenazah pasien terinfeksi virus Corona. Yaitu TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.
"Saya berharap Wali Kota Tegal melakukan lockdown mempersiapkan segala sesuatunya, ketersediaan logistik. Bantuan kepada mereka yang terdampak," kata Piter.
"Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh kok," ujar Ganjar terkait status Kota Tegal hadapi pandemi Corona.
Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda Kota Tegal meninggal dunia. Pasien berusia 70 tahun memiliki riwayat dari Jakarta.