Bagi masyarakat Indonesia perlu diingat, mulai sekarang membeli produk atau jasa perusahaan internasional berbasis digital di Tanah Air wajib membayar PPN.
Kebijakan pembatasan serta lockdown demi meredam virus Corona membuat akses pada teknologi digital sangat penting, tapi juga memperdalam kesenjangan digital.
Pemerintah akan mematikan TV analog dan menggantikannya dengan siaran TV digital. Pertanyaannya bagaimana cara agar TV tabung dapat menangkap siaran TV digital?