detikJateng
Bos Sritex Iwan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara
Iwan Setiawan Lukminto, bos PT Sritex, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi kredit senilai Rp 1,3 T.
Rabu, 06 Mei 2026 14:36 WIB







































