Sampai saat ini, terapi plasma konvalesen masih digunakan di Indonesia untuk mengobati pasien Corona. Tetapi, Dr Faheem menyebut terapi itu tidak efektif.
Kemenkes memastikan belum ada perubahan terkait penggunaan Oseltamivir dan Azithromycin untuk pasien COVID-19 bergejala ringan karena masih dinilai efektif.