Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan UU omnibus law cipta lapangan kerja tak menghapus kewajiban perusahaan dalam memberikan pesangon ke pegawainya.
"Jadi, menurut kami, tidak dikeluarkanya perppu terhadap revisi UU KPK adalah sebuah lonceng bahwa kita resmi masuk ke dalam semacam Orde Baru," katanya.