Dewan Pers memutuskan tabloid 'Indonesia Barokah' tidak termasuk pers. Nama-nama 'wartawan' yang tertulis dalam tabloid juga tidak tercantum di data Dewan Pers.
Tabloid 'Indonesia Barokah' dikirimkan ke sejumlah masjid di Jakbar. Tabloid yang dinilai menyudutkan Prabowo-Sandiaga itu diamankan Banser agar tidak disebar.