Komisi III DPR hari ini menggelar rapat bersama BNPT. Salah satu yang disoroti adalah pembagian tugas antara BNPT, Polri dan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Polri mengatakan uang dari rekening PT First Travel yang disita penyidik dan diserahkan ke JPU senilai Rp 8,9 m. Jumlah itu melebihi penelusuran PPATK Rp 7 m.
"Kan 'bangsat' itu relatif ya. Maksud beliau bangsat ini siapa sih? Kan dia tidak menunjuk orang, kementerian. Kan tidak sebut nama dia," ujar Junimart Girsang.
Menteri Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Arteria untuk meminta maaf terkait penggunaan kata 'bangsat' yang ditujukan ke lingkungan Kementerian Agama.