Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan SE yang mengatur penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H untuk menciptakan suasana khusyuk.
Informasi hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah. Pemerintah menetapkan Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025, serempak dengan NU dan Muhammadiyah.