Upaya hukum WN Inggris Gareth Dane Cash More telah habis. Mahkamah Agung (MA) tetap memvonis Gareth dengan hukuman mati terkait penyelundupan sabu seberat 6,5 kg.
Gembong narkoba dari Brasil, Marco Archer menyatakan siap dihukum mati. Marco yang merupakan atlet gantole divonis mati karena terbukti menyelundupkan 13,4 kg kokain dan sempat kabur.
Bukannya memberikan suri tauladan, sipir penjara malah terlibat bisnis narkotika. Supriyadi Mugi Utomo (30) terlibat dalam mata rantai narkoba di LP Kelas I Tangerang.
Hillary lolos dari hukuman mati dan ditangkap kembali karena mengendalikan narkoba dari balik penjara. Palu hakim agung Artidjo tak bisa membuat Hillarry menghuni penjara untuk selama-lamanya sesuai permintaan jaksa.
Masih ingat Hillary? Nama WN Nigeria itu mencuat gara-hara hukuman matinya dianulir MA menjadi 12 tahun. Tidak lama, ia dibekuk lagi di LP. Di kasus keduanya, Hillary hanya dijatuhi hukuman 13 tahun.
Jaksa mengajukan kasasi atas vonis 13 tahun penjara bagi Hillary Chimezie. Hillary merupakan terpidana yang vonis matinya dianulir menjadi 12 tahun oleh MA tapi tetap menjadi mafioso di balik penjara.
Hakim menyunat hukuman 12 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara kepada Istomo Gatot karena mengimpor sabu 3 Kg dari India ke Indonesia. Di sisi lain, WN Inggris Lindsay dihukum mati karena mengimpor kokain 3,8 kg.
Di usia 75 tahun, kakek Istomo Gatot bukannya introspeksi diri tapi malah berbuat nekat. Mantan pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini menjadi kurir narkotika internasional dari India ke Indonesia.