Komisi Pemilihan Umum akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih setelah keluar putusan sidang sengketa Pilpres di MK.
Akan lebih arif dan bijaksana jika kita semua memaknai putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 besok sebagai suatu langkah awal, bukan sebagai langkah akhir.
Sebanyak 47 ribu aparat gabungan, yang terdiri atas unsur kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta, dikerahkan untuk berjaga di sejumlah titik di Ibu Kota.