KPK telah menggeledah ruangan kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Usai penggeledahan itu muncul desakan agar Azis mundur dari jabatan.
Formappi meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelidiki Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kasus Walkot Tanjungbalai. Namun Formappi tak berharap.
MKD DPR tidak akan mengintervensi upaya KPK dalam mengusut kasus Azis Syamsuddin. MKD janji akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk terkait Azis Syamsuddin.
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam pusaran kasus suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan Walkot Tanjungbalai M Syahrial.