Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 124 sanksi untuk hakim berdasarkan 1.439 laporan masyarakat. KY juga memantau 1.070 persidangan, dengan 54,95% ditindaklanjuti.
Hakim AJK dijatuhi sanksi oleh KY dan MA akibat kekerasan terhadap anak. Ia dibebaskan dari jabatan setelah sidang MKH, meski ada pembelaan dari IKAHI.
Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK.