detikNews
Upah 'Pengantin Pesanan' Rp 100 Juta, Duit Kembali Jika Kontrak Batal
Wira mengatakan para korban juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian pernikahan dengan bahasa China agar korban tidak mengerti.
Selasa, 10 Des 2024 12:48 WIB