Kapolda Banten membentuk tim untuk menyelidiki kasus oknum anggota Kadin di Kota Cilegon yang diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada investor asing.
Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Lebak, dibatalkan. Rencana ini sempat ditolak warga sempat.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku kecewa soal pengusaha Kadin Cilegon meminta proyek Rp 5 triliun tanpa tender di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Andra Soni kecewa atas tindakan oknum anggota Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Andra harap kejadian serupa tak terulang lagi.