detikNews
Pengedar Brosur Propaganda Diancam Hukuman 18 Bulan Penjara
Dua orang pria pengedar selebaran propaganda di Kepala Gading, Jakarta Utara tengah diusut oleh polisi. Keduanya terancam dihukum pidana.
Sabtu, 11 Feb 2017 02:43 WIB







































