Dua oknum anggota TNI AD terlibat kasus penusukan Serda Saputra. Keterlibatan mereka seolah jadi tanda matinya jiwa korsa dengan korban yang juga anggota TNI AD
Dua oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan dalam kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat Serda Saputra.
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut oknum Marinir Letda RW meletuskan dua kali tembakan sebelum menyerang Serda Saputra dengan badik hingga tewas.