detikFinance
Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Kasih THR!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Senin, 18 Mar 2024 20:00 WIB