detikNews
Bali Berlakukan PPKM Level 3, Tempat Usaha Boleh Buka hingga Pukul 21.00 Wita
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali telah berakhir, dan Pemprov Bali mulai hari ini menerapkan PPKM level 3.
Rabu, 21 Jul 2021 15:30 WIB