detikNews
Dirjen Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 14 Kontainer Merkuri Senilai Rp 47 M
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap penyelundupan merkuri sebanyak 14 kontainer dengan nilai mencapai Rp 47 miliar.
Jumat, 27 Nov 2015 10:52 WIB







































