KPK mengatakan penyelidikan Formula E berlanjut. KPK menegaskan tak ada kaitan penyelidikan Formula E dengan kembalinya Direktur Penuntutan KPK ke Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan masa kontrak kerja Fitroh telah selesai di KPK. Atas dasar itu jaksa senior KPK itu harus kembali ke Kejagung.
Ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, tak sependapat bila Wisma Atlet Kemayoran dialihfungsikan menjadi rumah susun (rusun). Apa alasannya?
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memilih undur diri dari KPK. KPK pun membantah narasi yang mengaitkan mundurnya Fitroh dengan kasus Formula E.
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memilih 'pulang kampung' ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun ini. Fitroh diketahui telah 11 tahun berkiprah di KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan Direktur Penuntutan KPK resmi kembali ke Kejagung. Ali mengungkap alasan Direktur Penuntutan kembali ke Kejagung.