KPU khawatir kembali disanksi oleh DKPP jika langsung menindaklanjuti putusan MK. KPU memastikan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR-pemerintah.
Sidang putusan dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap anggpta PPLN mengungkap bahwa Hasyim memaksa korban berhubungan badan.
DKPP ungkap Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Hasyim juga menjanjikan korban di mana jika dilanggar, ia akan membayar Rp 4 miliar.
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk jadi Ketua KPU definitif. Penunjukan itu berdasarkan keputusan rapat pleno yang dilakukan pimpinan KPU.