Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja melaju ke 16 besar Japan Open 2025 usai menang straight game atas wakil Taiwan, Yang Po-Hsuan/Hu Ling Fang.
Kejagung menyita Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Total, Kejagung menyita Rp 6,8 triliun dalam kasus ini.
Tim bulutangkis Indonesia lolos perempatfinal Kejuaraan Bulutangkis Asia Beregu Campuran 2025. Hasil ini diperoleh setelah Hong Kong menang atas Malaysia.