Hutan lindung yang digunduli di Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, berada di area izin perhutanan sosial yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Jaya Abadi.
Polemik rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa terungkap. Mawa tetapkan syarat permohonan maaf dan bukti pernikahan siri untuk kelanjutan hubungan.