Pada 2016, 10 orang gembong narkoba tiba-tiba disuruh balik badan dari tiang eksekusi. Kesepuluh orang itu diminta kembali di sel dan urung dieksekusi mati.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno menyerahkan empat orang tersangka kepada BNN.