Pakar hukum internasional dari Umsura menyebut konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat dapat berpotensi memicu perang dunia ketiga. Mengapa demikian?
Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global Trump, tapi Trump langsung bikin tarif baru. Sebelumnya RI sudah meneken kesepakatan dagang dengan AS.