detikNews
PN Jakpus Nyatakan Pailit Perusahaan Plastik di Cakung
PN Jakarta Pusat menyatakan pailit perusahaan kemasan plastik PT Prima Kalplas. Perusahaan yang terletak di Cakung, itu dinilai sudah tak mampu lagi membayar utang kepada kreditur yang sudah jatuh tempo.
Jumat, 28 Feb 2014 02:19 WIB







































