Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. PAN meminta polisi segera memprosesnya.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke polisi terkait cuitan diduga rasis. Partai Gerindra mengingatkan Abu Janda tak gagah-gagahan merasa kebal hukum.
LPSK mengecam kasus ujaran kebencian terkait SARA terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. LPSK siap melindungi saksi dan korban terkait kasus itu.
"Semoga laporan ini ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan. Saya percaya bahwa Polri memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu," kata Nasir.
Giliran Abu Janda yang dihadapkan dengan proses hukum lantaran dinilai melontar kalimat rasis ke Natalius Pigai. Dia dilaporkan oleh KNPI ke Bareskrim Polri.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh KNPI atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Permadi menilai pelaporan ini bernuansa politis.