Buronan Maria Pauline Lumowa tersangka pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ini jejak kasus Maria.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengatakan Djoko Tjandra menyiapkan uang Rp 10 miliar secara cuma-cuma ke siapa pun yang bisa membantunya menghapus namanya di DPO.