detikNews
Terdampak Pandemi COVID-19, HNW Minta Kemenag Bantu Pesantren
UU Pesantren mengamanatkan pemerintah pusat memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan dan pendanaan.
Sabtu, 11 Jul 2020 12:30 WIB