Seorang kakak asal Pasuruan tega memukul adiknya dengan cangkul hingga tewas. Peristiwa ini diketahui setelah warga mendengar teriakan korban bernama Musafir.
RH, bocah 5 tahun dibunuh setelah diperkosa dan perhiasannya dirampas. Kasus ini diharapkan jadi renungan orang tua agar meningkatkan pengawasan pada anak.
Majelis mengungkapkan keadaan yang memberatkan adalah bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan. Putusan hakim lebih ringan 1 tahun dari tuntutan.
Polisi Jerman menangkap 4 pria asal Tajikistan yang disebut sedang merencanakan aksi teror. Mereka adalah bagian dari sel terror ISIS yang sudah lama diamati.
Agung menuturkan saat ini pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju. Untuk diketahui YS ditembak oleh polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi memvonis Sri Rahayu alias Yuyu terdakwa kasus pembunuhan anak angkat dan inses anak sendiri hukuman 13 tahun bui.