Dana bantuan tunai DKI tahap 4 senilai Rp 300 ribu bisa dicairkan mulai hari. Dana bansos tunai ini akan ditransfer ke rekening penerima manfaat tanpa potongan.
Keduanya melakukan pendandatanganan nota kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dengan 3 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).