detikNews
Calon Kepala Daerah Diizinkan Sumbang KPUD
Untuk mengatasi keterhambatan dana penyelenggaraan pilkada sebelum anggaran pemerintah cair, kini calon kepala daerah diizinkan menyumbang KPUD dalam bentuk dana hibah.
Jumat, 28 Sep 2007 13:14 WIB







































