detikNews
Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 19 M dari Pacitan ke Jakarta Digagalkan
Polres Pacitan kembali membongkar kasus jual beli benih lobster. baby lobster senilai Rp 19 miliar dari Pacitan ke Jakarta digagalkan.
Senin, 11 Okt 2021 13:11 WIB