Berbagai program keagamaan saat ini terus dijalankan, salah satunya yakni satu desa satu rumah tahfidz. Program tersebut untuk memberantas buta aksara Alquran.
Mulai Senin besok Kota Semarang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat non-PSBB. Semua kegiatan sosial budaya ditiadakan. Pernikahan dibatasi 10 tamu.
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional mengumumkan telah menolak izin Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. Penolakan itu disampaikan melalui surat.
Kemenag menerbitkan protokol kesehatan untuk pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan. Panduan itu berlaku untuk yang berasrama dan tidak berasrama.